Berita  

Aksi Unjuk Rasa di Kota Malang Berakhir Ricuh, Gedung DPRD Terbakar

Berita

Foto : Aksi Demontrasi Tolak UU TNi Di Kota Malang Berakhir Ricuh
banner 120x600

JPNOnline.com – Aksi unjuk rasa yang diadakan di Kota Malang, Jawa Timur, pada malam hari tanggal 23 Maret 2025, dengan tujuan menolak pengesahan Undang-Undang TNI, berakhir ricuh. Demonstrasi yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sipil ini dimulai sejak jam 16. 30 WIB dan awalnya berlangsung dalam suasana yang kondusif.

Namun, setelah berbuka puasa, suasana berubah, dan mereka mulai mendesak untuk masuk ke area gedung DPRD Kota Malang. Massa mulai melemparkan petasan dan bom molotov ke halaman gedung, yang kemudian menyebabkan kebakaran.

banner 728x90

Kebakaran itu dimulai dari sebuah pos pengamanan di Jalan Kahuripan, lalu api menjalar dan melahap beberapa bangunan di sekitarnya. Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, aparat keamanan segera bertindak untuk menghalau para pengunjuk rasa dengan menggunakan water cannon dan gas air mata.

Sekitar jam 18. 30 WIB, suasana menjadi semakin tegang ketika massa melemparkan bahan peledak ke area gedung, dan terulang suara ledakan

Beberapa bagian bangunan pos satpam di sisi timur terbakar, menghanguskan berbagai barang di dalamnya. Api pun menjalar hingga mencapai pintu utama gedung, mengakibatkan dinding beberapa bagian gedung terkena dampak hingga menyisakan abu.

Tindakan massa yang semakin brutal ini memaksa pihak kepolisian dan TNI untuk mengambil langkah cepat dalam mengendalikan situasi. Tembakan gas air mata dilepaskan, membuat massa berlarian menyelamatkan diri ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati.

Di tengah bentrokan tersebut, terlihat setidaknya enam petugas keamanan dari kepolisian dan TNI mengalami luka-luka. Hingga jam 20. 00 WIB, petugas gabungan dari DPRD Kota Malang, polisi, dan petugas pemadam kebakaran masih bersiaga di lokasi. Empat unit mobil damkar pun tetap siap siaga untuk menangani situasi yang tidak menentu ini.(Red /Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *