JPNOnline.com – Anggota DPRD Kabupaten Jombang Dodit Eko Prasetiyo SE, dari Fraksi PDI Perjuangan, Komisi A, mengadakan acara serap aspirasi (Reses) bersama masyarakat pada tanggal 28 Maret 2025, bertempat di Desa Japanan Kecamatan Mojowarno, dihadiri sekitar 150 Orang
Dalam acara tersebut, Dodit Eko Prasetiyo menyampaikan pentingnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah.
PDRD memiliki peranan strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai berbagai program pembangunan di daerah serta menyediakan layanan yang berkualitas bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
Dalam acara tersebut, Dodit Eko Prasetiyo juga menyampaikan, saat ini sedang membahas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersama Bappeda Kabupaten Jombang, dimana pada tahun kemarin ada kenaikan pajak yang signifikan, kenaikan pajak PBB di Kabupaten Jombang naik mencapai seratus persen lebih,
“Komisi A DPRD Kabupaten Jombang masih berdiskusi bersama Bappeda tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2026, untuk sementara Bappeda masih melakukan evaluasi lapangan atau survey untuk pendataan, untuk dijadikan acuan penetapan NJOP, sehingga pajak benar benar sesuai dengan obyeknya,
Kami mempertimbangkan bahwa perbedaan antara pekarangan dan bangunan dapat mempengaruhi NJOP. Oleh karena itu, Komisi A meminta Bappeda Jombang untuk melakukan pengawasan lebih lanjut agar proses pendataan di desa desa sebagai penentuan NJOP tidak memberatkan warga,
“Saat ini Bappeda masih terus melakukan pendataan atau survey lapangan bersama konsultan dan Appraisal untuk di sounding ke Appraisal Pemerintah, sehingga NJOP sesuai dengan fakta obyek dilapangan,” Kata Dodit
Dodit sapaan akrabnya juga menekankan, yang perlu di genjot adalah pajak Daerah, karena itu merupakan sumber pajak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) seperti, pajak tiang tiang Wifi, kendaraan Bermotor, Hotel, Banner / Iklan dan rumah makan, karena (PAD) Meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Mendukung pembangunan daerah, Menurunkan ketergantungan daerah terhadap dana perimbangan, ” Pungkasnya
Dengan demikian, acara serap aspirasi tersebut dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah, serta memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan efektif. (FTR)