LBH

Anggota Komisi A DPRD Jombang Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

banner 120x600

Jombang – JPNOnline – Usai sudah masa reses anggota DPRD Kabupaten Jombang Komisi A yaitu Dodit Eko Prasetiyo, reses dilaksanakan di dapil pemilihnya, Ada tiga titik yang dikunjungi diantaranya, Desa Mojojejer, Desa Japanan Kecamatan Mojowarno dan Desa Miagan Kecamatan Mojoagung

Kegiatan reses dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 Dedember 2024, kegiatan reses harus dilaksanakan, bertujuan untuk bertemu masyarakat guna menyerap aspirasi masyarakat

banner 325x300

Banyak usulan usulan di sampaikan masyarakat dalam reses, jadi kami sebagai wakil masyarakat akan mengawal dan mendorong, agar aspirasi bisa direalisasi oleh Pemerintah Daerah, ” Ucap Dodit Eko Prasetiyo, anggota DPRD Jombang dari Komisi A

“Kami akan selalu bertemu masyarakat terutama di dapil kami sendiri Dapil Jombang III, banyak yang harus kami kerjakan bersama masyarakat, ‘ tutur Dodit

Dodit juga menyampaikan, didalam tiga Kali reses, da tiga keluhan utama yang warga sampaikan, yaitu terkait infrastruktur, penerangan jalan dan kesejahteraan UMKM, maka setelah kegiatan reses akan kami tindak lanjuti, ” Pungkas Anggota Komisi A DPRD Jombang ini

Reses merupakan bentuk komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen yang dilaksanakan melalui kunjungan kerja secara berkala. Kegiatan ini menjadi kewajiban anggota DPRD untuk secara rutin bertemu dengan konstituennya sepanjang periode reses, ” (FTR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *