JPNOnline.com – Dua pelaku penjambretan, Arman Maulana (23) dan Achmad Fatoni Setiawan (29), berhasil ditangkap oleh warga dan polisi setelah merampas kalung emas milik seorang gadis berusia 9 tahun di Mojokerto. Korban, yang dikenal sebagai BK, sedang bersepeda listrik bersama temannya, AZ, di Jalan Raya Desa Plososari, Puri, ketika kedua pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (25/4) sekitar pukul 13. 30 WIB.
Arman adalah warga Sepanjang, Sidoarjo, sementara Fatoni berasal dari Pagesangan, Surabaya. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU saat melakukan penjambretan. Kalung emas yang dirampas memiliki berat 3 gram, dengan total kerugian bagi korban diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta.
Setelah kejadian, BK dan AZ segera meneriakkan kata “Jambret”, yang menarik perhatian warga setempat. Warga pun mengejar kedua pelaku yang mencoba melarikan diri ke arah selatan. Beruntung, mereka dapat ditangkap oleh anggota Polsek Puri sebelum terluka oleh kemarahan massa.
Kapolsek Puri, AKP Sutakat, menjelaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan,” tegas Sutakat.
Penangkapan ini menggambarkan kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus penjambretan dan menjaga keamanan masyarakat dari tindak kejahatan, ” (Syah)