JPNOnline.com – Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang telah ditangkap karena mencabuli seorang gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pria berinisial M, berumur 63 tahun, tinggal di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ia mengenal korban melalui hubungan asmara yang dijalin dengan ibu korban, yang berinisial J dan bekerja sebagai tukang pijat.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa insiden pencabulan itu terjadi saat ibu korban tidak berada di rumah. M melihat kesempatan ketika rumah dalam keadaan sepi, dan hanya ada korban. Dalam situasi tersebut, ia memanfaatkan keadaan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Pelaku awalnya menjemput korban dengan alasan ingin memperbaiki ponselnya di rumah tetangga. Setelah menjemput korban, ia mengajaknya makan bakso terlebih dahulu. Namun, dalam perjalanan pulang, M tidak langsung membawa korban kembali, melainkan membawanya ke tengah sawah di Desa Mancilan, Mojoagung. Di tempat sepi itulah, ia melakukan pencabulan terhadap korban.
“Korban sempat berteriak, tetapi pelaku mengancamnya untuk diam, mengatakan ‘Jangan teriak nanti ketahuan orang,'” ungkap AKP Margono. Karena ancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan terpaksa diam. Setelah melakukan perbuatan tidak senonoh itu, M kembali melanjutkan aksinya di waktu yang berbeda ketika ibu korban sedang keluar rumah untuk menghadiri sebuah hajatan.
Dengan modus yang sama, ia menjemput korban dengan alasan ingin membeli nasi goreng. Setelah membeli nasi goreng, M meyakinkan korban bahwa hari sudah malam dan ibunya tidak mungkin ada di rumah. Ia kemudian mengajak korban menginap di sebuah hotel. Di kamar hotel, mereka sempat makan nasi goreng bersama yang telah dibungkus. Setelah itu, M kembali memaksa korban, dan perbuatan bejat itu pun terulang.
Awalnya, korban menahan diri dan tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun, akhirnya ia tidak mampu menahan beban emosional dan memberitahukan kepada keluarganya. Keluarga korban segera melaporkan M kepada pihak kepolisian. M telah ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polres Jombang, sementara penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, “(Red)