LBH

Kecelakaan Di Jombang Satu Pengendara Motor Beat Meninggal Dunia

Peristiwa

Foto: Kecelakaan Maut Antara Motor Dan Truk Satu Pengendara Meninggal Dunia
banner 120x600

JPNOnline.com – Kecelakaan antara motor Honda Beat dengan Truk gandeng, di Jalan Raya Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang Jawa Timur, pada hari Selasa pagi (04/03) 2025) sekitar Jam 04,30 WIB , satu korban pengendara motor meninggal dunia ditempat

Kronologi sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3142 FA, yang dikendarai Angga Kurniawan (34) berboncengan, warga Desa Pulo Lor Kecamatan Kunjang Kabupaten Jombang, melaju dari arah Mojokerto menuju Jombang,

banner 728x90

“Sesampainya di Jalan Raya Tejo, pengendara motor hendak mendahului kendaraan dengan jalur kiri, namun motor terlalu ke kiri hingga naik ke trotoar dan terjatuh ke kanan, namun nahas dari yang sama ada sebuah truck gandeng Nopol AG 8560 US, yang dikendarai Hari Purnomo (44), Warga Kabupaten Tulungagung, karena kendaraan tersebut terlalu dekat kecelakaan tak dapat dihindari

Menurut saksi mata Setiawan mengatakan, pengendara motor beat yang berboncengan melaju dari arah timur, sesampainya di Jalan Tejo, motor beat akan mendahului kendaraan di depannya, tapi motor terlalu ke kiri nabrak trotoar dan jatuh, namun dari arah belakang ada truk hingga terjadi kecelakaan, ” Ucapnya

” Untuk pengendara motor meninggal dunia, dan yang dibonceng hanya luka ringan, “tutup setiawan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan insiden maut ini. Ia menyebut bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Pengendara motor meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka parah, sementara penumpangnya mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RS PKU Muhammadiyah Mojoagung,” jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Sopir truk gandeng juga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengendara agar selalu berhati-hati di jalan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menghindari menyalip dari lajur kiri, serta menjaga jarak aman demi keselamatan bersama.(FTR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *