JPNOnline.com – Kecelakaan melibatkan tiga pengendara motor di Kabupaten Jombang Jawa Timur, tepatnya di Jalan Raya depan Terminal Mojoagung, tepatnya di Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung, pada hari Senin 12 Mei 2025,
Ketiga korban adalah Daniel Novianto (22), seorang pengendara Honda Vario dengan nomor polisi S 5587 OBA, berasal dari Jalan Pahlawan, Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang, yang mengalami cedera kepala dan saat ini dirawat di RSUD Jombang.
Selanjutnya, terdapat pengendara sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi L 5238 TJ, yang dikemudikan oleh Mulyadi (52), bersama penumpangnya M Rudi Setiawan (19) yang merupakan warga Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kanit Gakkum Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut diduga terjadi karena tindakan Daniel Novianto (22), pengendara Honda Vario, yang kurang memperhatikan lalu lintas saat mencoba menyeberang dari selatan ke utara.
Akibatnya, kendaraan yang dikemudikan Mulyadi melaju dari arah barat ke timur menabrak Daniel.
“Dugaan awal mengindikasikan bahwa salah satu pengendara kurang berhati-hati saat menyeberang, sehingga insiden ini tidak dapat dihindari,” jelas Siswanto.
Ia menyatakan bahwa kejadian yang berlangsung sekitar pukul 06. 40 WIB ini mengakibatkan luka yang cukup serius bagi pengendara. Selain itu, kendaraan mereka juga mengalami kerusakan parah akibat benturan yang keras.
“Besar kemungkinan bahwa kecepatan kendaraan dari arah barat ke timur cukup tinggi, sehingga menimbulkan tabrakan yang tidak terelakkan,” tambahnya. (FTR)