JPNOnline.com – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengimbau agar seluruh camat dan lurah di Surabaya mengawasi penggunaan Dana Kelurahan (Dakel) yang mencapai Rp 509 miliar.
Dana ini akan digunakan sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkampungan. Proses penggunaan Dana Kelurahan direncanakan dimulai pada akhir April atau awal Mei 2025, dan diharapkan dapat menjadi momentum strategis dalam penataan kampung.
Eri Irawan menekankan tiga poin penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan Dana Kelurahan untuk pembangunan infrastruktur:
1. Koordinasi Intensif: Penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek Dakel tidak menimbulkan masalah baru, seperti kerusakan pada jaringan pipa PDAM yang dapat mengganggu distribusi air bersih ke warga.
2. Kualitas Pengerjaan: Camat dan lurah harus memastikan bahwa masyarakat dan rekanan pelaksana proyek melaksanakan tugas mereka secara optimal, mulai dari pemilihan material hingga teknik pengerjaan. Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya siap membantu kelurahan dalam menetapkan standar kualitas bahan atau material yang digunakan dalam pembangunan.
3. Tata Kelola Pengadaan yang Baik: Tim di kelurahan perlu memastikan bahwa semua proses pengadaan berjalan tanpa masalah hukum di kemudian hari. Pemkot Surabaya, melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, diharapkan juga memberikan dukungan bagi kelurahan yang mungkin masih menghadapi kendala dalam mengikuti prosedur pengadaan yang benar.
Dengan pengawasan yang maksimal dari camat dan lurah, Eri Irawan berharap pembangunan infrastruktur di perkampungan dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru bagi warga. Ia juga mengapresiasi kerja keras masyarakat dan rekanan pelaksana proyek, berharap agar mereka dapat bekerja sama dengan baik dengan camat dan lurah. (Red)