Berita  

Pasangan Mesum di Tuban Terjaring Razia, Bakal Diadili

Berita

Foto: Tim Gabungan Polres Tuban Razia Rumah Kos Pada Bulan Ramdhan
banner 120x600

JPNOnline.com – Pasangan yang terjaring razia di Tuban akan segera diadili. Dalam sebuah razia yang melibatkan Satpol PP, Polres Tuban, dan Kodim Tuban pada Sabtu malam (15/03/2025), petugas menemukan pasangan mesum di sebuah kamar kos di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.

Pasangan yang diamankan adalah NAZ (22), seorang duda dari Kecamatan Jenu, dan MK (22), seorang perempuan asal Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Mereka kedapatan sedang berdua di kamar kos tersebut dan ditemukan juga sebotol minuman keras di lokasi.

banner 728x90

Menurut keterangan IPTU Rudi W, Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, pasangan ini bukan suami istri. MK yang sudah menikah, kini tengah menjalani proses perceraian, namun kami tetap amankan untuk didata dan dimintai keterangan

“Pasangan tersebut akan menghadapi sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberikan pembinaan kepada pemilik rumah kos agar tidak sembarangan menerima tamu di masa mendatang” Ucapnya

Selin itu kami juga akan memberi pembinaan kepada pengusaha kos kosan, agar kedepannya agar hati hati dalam menerima tamu, dan harus jelas identitasnya, dan kami tetap selalu akan berpatroli dan merazia,’ tutup Iptu Rudi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *