JPNOnline.com – Kepala Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, mendatangi Polsek Mojowarno untuk mengklarifikasi dan menjelaskan, kejadian percobaan penipuan yang mengaku salah satu Kasat Di Polres Jombang
Kejadian terjadi pasca kebakaran pasar Kliwon milik Pemerintah Desa Mojoduwur, saat itu Kepala Desa sedang melaksanakan investigasi kerugian di lokasi bekas kebakaran, tiba tiba ada telpon WA masuk mengaku Kasat Polres Jombang, dia bertanya apa ada nomor telpon yang bisa dihubungi, lalu Kades mengarahkan ke kepala pasar
Kepala Desa Mojoduwur, Imam Baihaki, mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai Kasat di Polres Jombang. Oknum tersebut meminta biaya untuk menurunkan tim yang akan melakukan investigasi kejadian kebakaran di Pasar Kliwon Mojoduwur.
Imam Baihaki menjelaskan bahwa oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta kepada Kepala Pasar Kliwon Mojoduwur. Namun, setelah oknum tersebut mengirimkan nomor rekening miliknya, oknum tersebut menarik semua pesan yang mengaku sebagai Kasat Polres Jombang.
Imam Baihaki menegaskan bahwa oknum tersebut bukan Aparat Penegak Hukum (APH) karena tidak mungkin pihak tersebut meminta uang guna melakukan investigasi penyebab kebakaran. Ia juga meminta maaf kepada jajaran Polres Jombang dan Polsek Mojowarno atas kabar yang kurang lengkap mengenai oknum yang mengaku sebagai APH.
Di sisi lain, Kapolsek Mojowarno, AKP Trisula, menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah memulai penyelidikan terkait hal tersebut dan sedang mengidentifikasi serta memburu pelaku. “Ada indikasi penipuan dalam kejadian ini, dan saat ini kami bekerja sama dengan Polres Jombang untuk meneliti lebih lanjut, diduga pelaku berada di luar Jawa,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, terutama yang berada di kecamatan Mojowarno, untuk lebih waspada jika ada yang mengaku sebagai polisi atau orang lain dengan niat licik. “Kami mengingatkan agar berhati-hati jika menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal dan mengaku sebagai polisi atau oknum lainnya; sebaiknya periksa terlebih dahulu ke Polsek terdekat atau Polres, karena banyak modus penipuan yang beredar saat ini,” tutupnya.(FTR)