JPNOnkine.com – Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penculikan santri Pondok Metal, yang berlokasi di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Korban, Muhammad Sulaiman, berusia 18 tahun dan merupakan warga Rejoso Lor, diculik saat sedang berbelanja di toko dekat Ponpes Metal pada pukul 19. 30 WIB, Senin, 21 April 2025.
Penculikan tersebut dilakukan oleh tiga pria tak dikenal yang menggunakan mobil dan melarikan diri ke arah barat. Mendapatkan laporan tentang insiden ini, tim gabungan dari Polres Pasuruan Kota dan Polda Jawa Timur langsung melakukan pengejaran.
Dalam waktu kurang dari 9 jam, polisi berhasil mengamankan tujuh orang, yang terdiri dari lima pelaku penculikan dan dua orang pemilik rumah tempat korban disekap.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan di exit tol Kebomas Gresik.
“Kami sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lalu melakukan pengejaran. Hasilnya, ada tujuh pelaku yang terdiri dari lima pelaku penculikan dan dua pemilik rumah,” ungkap Iptu Choirul Mustofa di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa, 22 April 2025.
Iptu Choirul menambahkan bahwa penculikan ini diduga sudah direncanakan dengan baik. Hal ini terlihat dari perubahan mobil yang digunakan oleh pelaku saat ditangkap. Selain itu, hasil interogasi awal menunjukkan bahwa beberapa terduga pelaku adalah residivis dalam kasus narkotika.
Saat ini, ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Iptu Choirul Mustofa menyebut bahwa kasus ini sedang didalami, dan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai latar belakang dan peran masing-masing pelaku dalam aksi penculikan tersebut.
Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menyelidiki dan mengusut tuntas kasus penculikan ini. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam situasi yang mencurigakan. Diharapkan, dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan, “(Red)