Polsek Sumobito Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Sumobito, 5 Pelaku Diamankan

Kriminal

Foto :Lima Pelaku Pembobolan Toko Si Jombang Berakhir Dengan Restorasi Justice (RJ)
banner 120x600

JPNOnline.com – Polsek Sumobito telah melaksanakan giat ungkap kasus dan Restorasi Justice kejadian tindak pidana pencurian atau percobaan pencurian dan atau pengerusakan di Pasar Sumobito, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Menurut Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, S.H, M.H, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025, sekira pukul 20.30 WIB. Pelapor, Rifai, melaporkan bahwa toko asesoris miliknya di Pasar Sumobito telah dibobol oleh beberapa orang.

banner 728x90

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 5 pelaku, yaitu FI (13 tahun), FR (12 tahun), AB (12 tahun), DA (13 tahun), dan AH (11 tahun). Kelima pelaku tersebut adalah pelajar yang berasal dari Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Menurut keterangan polisi, kelima pelaku tersebut telah melakukan percobaan pencurian di toko asesoris milik Rifai. Mereka berhasil membobol toko namun ketahuan oleh penjaga pasar dan kemudian diamankan oleh polisi, pelaku belum sempat membawa kabur barangĀ  dari toko

Dalam proses penyelidikan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Hasil proses kekeluargaan tersebut adalah surat perjanjian damai kedua belah pihak, surat pencabutan laporan, dan surat pernyataan dari terlapor yang intinya tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengatakan bahwa polisi akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sumobito.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sumobito. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan kegiatan yang mencurigakan,” kata AKP Bagus Tejo Purnomo.(FTR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *