JPNOnline.com – Polres Jombang Polda Jatim telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah produksi minuman keras yang terletak di Dusun Sumberjo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total nilai sekitar 1 Miliar Rupiah.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, pada hari Kamis (27/02/2025), bersama anggota dari Satreskrim, Satsamapta, Satreskoba, dan Polsek Ngoro. Di lokasi yang berada di tengah permukiman penduduk tersebut, aparat menemukan 46 drum fermentasi arak yang tersebar di kamar, dapur, dan ruang belakang. Selain itu, polisi juga masih mendalami area penjualan dan durasi operasional dari produsen arak ini.
“Ditemukan 190 botol arak putih berukuran 1,5 liter, 46 drum arak putih, dan sekitar 2 kuwintal gula putih yang diduga digunakan sebagai bahan baku arak,” jelas Kapolres Ardi.
Kapolres juga menambahkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya bau menyengat mirip tape busuk. Setelah melakukan penyelidikan, anggota polisi melakukan penggerebekan dan menemukan aktivitas produksi minuman keras. Dalam operasi tersebut, dua orang berhasil diamankan untuk dimintai keterangan terkait kapan mereka mulai beroperasi dan kemana saja produk tersebut dipasarkan.
“Barang bukti beserta kedua orang tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Polres Jombang berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan, “(FTR)