LBH

Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Bekuk Bandar Sabu

banner 120x600

JPNOnline.com – Sat Resnarkoba Polres Pasuruan terus menggencarkan upaya penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba sebagai bagian dari mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto. Dalam aksi terbaru, seorang bandar sabu berhasil ditangkap.

“Kami ingin melaporkan hasil pengungkapan kasus prioritas Program 100 Hari Kerja Presiden RI oleh Sat Resnarkoba Polres Pasuruan,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, pada hari Senin (16/12/2024).

banner 325x300

Bandar yang ditangkap itu adalah Gusti Arisandi (26), yang ditangkap di kediamannya di Jalan Pepaya RT 05/RW 06, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Gusti ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita dua bungkus teh cina yang berisi sabu. Total berat sabu yang diamankan mencapai dua kilogram, terdiri dari satu bungkus seberat 1. 040 gram dan satu lagi seberat 1. 035 gram.

“Sehingga total barang bukti yang kami amankan adalah 2. 075 gram,” jelas Teddy.

Teddy menambahkan bahwa penangkapan bandar ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pengedar, Indra dan Sutrisno, dari mana polisi berhasil menyita satu poket sabu seberat 0,27 gram.

“Setelah menangkap dua pengedar, kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap bandarnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Aguas Yulianto, menjelaskan bahwa selain sabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang memperkuat dugaan bahwa Gusti adalah seorang bandar sabu.

“Di antaranya ada timbangan elektrik besar berwarna putih, timbangan elektrik kecil berwarna hitam, sebuah timbel besi seberat 50 gram, sekrop plastik besar, delapan bungkus plastik teh cina, dua bendel plastik klip kosong, dan handphone,” terangnya.

Saat ini, Gusti, Indra, dan Sutrisno sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami telah menetapkan mereka sebagai tersangka,” tegas Agus.

Dengan ditangkapnya Gusti, jaringan sabu yang dia jalankan kini terputus. Gusti mengaku bahwa sabu yang dia miliki diambil dari suatu lokasi di wilayah Pandaan.

“Ya, saya disuruh untuk mengambilnya. Sudah dibungkus menggunakan kemasan bergambar teh cina,” jelas Gusti, “(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *