JPNOnline.com – Tragedi pembunuhan yang terjadi di Hotel Bukit Jaas Permai, Trenggalek, pada Rabu (9/4/2025) pagi, telah membawa korban lain. Pelaku, Slamet Efendi (41), warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek, tidak hanya membunuh YN (34), ibu asal Ponorogo, tetapi juga menganiaya anak korban, AMN (9), hingga mengalami luka serius.
Menurut Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, pelaku melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban dan anaknya karena terbakar api cemburu. Pelaku curiga bahwa YN masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya, dan sikap YN yang sulit dihubungi sejak Lebaran memperparah dugaan itu.
Pelaku menganiaya AMN dengan memukulnya menggunakan palu hingga 12 kali, menyebabkan luka terbuka pada kepala, dada, dan tubuh lainnya. “Korban AMN mengalami luka terbuka pada kepala sebanyak delapan dan pada dada dan tubuh lain sebanyak empat. Jadi totalnya dia dipukul palu sebanyak 12 kali,” kata Eko.
Pelaku mengatur strategi dengan menjemput AMN dari sekolahnya dan membawanya ke kamar hotel. Saat YN datang ke hotel untuk menemui pelaku, terjadi pertengkaran antara keduanya. Pelaku menginterogasi YN karena dicurigai telah menjalin hubungan kembali dengan mantan suaminya.
Setelah melakukan pembunuhan dan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban YN dan AMN di dalam kamar hotel dan menyerahkan diri ke Polres Trenggalek. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menyelamatkan AMN yang masih hidup.
Saat diselamatkan, AMN sempat takut, namun setelah mengetahui bahwa yang datang adalah polisi, ia langsung mau. Dari proses penyelidikan, terungkap bahwa AMN mengetahui dengan jelas tindakan yang dilakukan pelaku.
Polisi telah menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Trenggalek dan sekitarnya, mengingat kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan anaknya.(Red)