JPNOnline.com – Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S. H. , S. I. K. , CPHR, menegaskan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jombang. Sebelum mengambil tindakan terhadap masyarakat, ia memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus bebas dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi miras.
“Saya ingin menegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami akan memastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak ada anggota yang boleh terlibat, baik dalam peredaran maupun konsumsi miras. Apabila ada yang melanggar, kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” ungkap AKBP Ardi dengan tegas.
Untuk mewujudkan hal ini, dilakukan pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian. Sanksi yang tegas akan diberikan kepada oknum yang terbukti melanggar aturan yang ada.
Dalam beberapa razia yang telah dilakukan, jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek. Kapolres menekankan bahwa operasi ini akan terus digalakkan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, dengan tujuan untuk menekan peredaran miras di Jombang.
“Kami tidak akan memberi kesempatan bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tambah AKBP Ardi.
Polres Jombang sebelumnya juga mengungkap berbagai kasus kejahatan, seperti pengeroyokan dan pemerkosaan yang berujung pada kematian korban. Salah satu penyebab tindakan kejam tersebut adalah pengaruh minuman keras.
“Minuman keras adalah akar dari banyak kejahatan; sering kali tindakan pidana dilakukan oleh mereka yang dalam keadaan mabuk, dan hal ini telah terjadi belakangan ini,” jelasnya.
Kapolres Jombang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran miras ilegal. “Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi terkait peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambah AKBP Ardi.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras di Jombang dapat ditekan, serta mengurangi potensi gangguan keamanan dan dampak negatif lainnya bagi masyarakat, “(FTR)