LBH
Berita  

Dandim 0814 Jombang Sidak Dan Sosialisasi Serap Gabah Di Desa Menganto Mojowarno

Berita

Foto: Dandim 0814 Jombang Letkol Kav Devid Junanto Saat Sidak Diperswahan Desa Monganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang
banner 120x600

JPNOnline.com – Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), menunjukkan komitmennya untuk melindungi para petani dan mempercepat pencapaian swasembada pangan, dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6. 500 per kilogram (kg). Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025, yang menggantikan keputusan sebelumnya, sekaligus menghilangkan referensi harga gabah yang selama ini menjadi hambatan bagi para petani dalam menjual gabah mereka.

Di Kabupaten Jombang, Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, bersama Kodim 0814 Jombang, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan untuk menyerap gabah dari sawah. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan penyerapan gabah oleh Bulog berjalan optimal, tetapi juga sebagai bentuk sosialisasi kepada para petani. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah sawah di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, pada Kamis sore (06/03/2025)

banner 728x90

Dandim 0814 Jombang, Letkol Kavaleri Devid Eko Junanto, bersama aparat terkait, memantau dan berinteraksi langsung dengan petani di Desa Menganto. Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0814 Letkol Devid Junanto didampingi Forkopimcam Mojowarno dan Pinca Bulog Mojokerto, Muhammad Husin dan Kepala Desa Menganto Yunus Ardiansyah, untuk menggali informasi mengenai program baru pemerintah terkait serapan beras petani ke Bulog dengan harga Rp 6. 500 per kilogram.

“Ini adalah upaya kami untuk memeriksa bersama Bulog dan meninjau proses penyerapan gabah demi mencapai target pemerintah di Jombang. Kami turun ke lapangan untuk memastikan semua berjalan maksimal,” ujarnya. Dandim Devid menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan program kepada petani, mengingat masih banyak yang belum mengetahui informasi terbaru dari pemerintah.

Pemerintah pusat menargetkan Bulog dapat menyerap hingga 47. 300 ton beras sampai bulan April mendatang, sehingga mereka terus mendorong upaya ini sebagai langkah untuk memenuhi cadangan padi dan beras nasional.

Sementara itu, Pinca Bulog Mojokerto, Muhammad Husin, menyatakan bahwa sesuai dengan aturan terbaru, Bulog akan menyerap gabah kering petani dalam berbagai kondisi. “Harga yang kami tawarkan sangat menarik, yaitu Rp 6. 500 per kilogram. Untuk Gabah Kering Panen, kami hanya memerlukan agar gabah tersebut sudah bersih dan terkemas dalam karung di pinggir jalan,” jelasnya.

Untuk memfasilitasi penyerapan gabah ini, Bulog telah membentuk tim yang akan berkoordinasi dengan para petani dan pemilik sawah. “Tim kami akan mengecek lokasi panen dan membantu proses penjualan kepada Bulog,” tambah Husin. Upaya penyerapan maksimal kepada gabah petani ini terus dilakukan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Sampai hari ini, kami telah mencapai hampir 10 persen dari target. Komitmen pembelian padi seharga Rp 6. 500 per kilogram ini akan berlangsung hingga bulan April, namun kami akan berupaya maksimal dalam tahun 2025 ini,” ungkapnya.

Kebijakan dan program baru ini disambut baik oleh petani. Seperti yang diungkapkan Sujak, seorang petani berusia 68 tahun dari Desa Menganto, yang menyatakan bahwa harga yang ditawarkan Bulog untuk gabah kering panen sangat menguntungkan.

“Ini sangat menarik, karena saat ini harga gabah di sini berkisar antara Rp 6. 100 hingga Rp 6. 200. Jika Bulog bisa memberikan harga Rp 6. 500, pasti akan sangat menguntungkan bagi kami,” ujarnya. Sujak percaya bahwa program ini akan mendapatkan respon positif dari para petani lainnya.

Dan informasi ini seharusnya terus disosialisasikan. “Namun, hingga kini, belum semua petani menerima informasi tersebut. Setelah ini, saya yakin semua petani akan berlomba-lomba untuk menjual hasil panennya ke Bulog,” tambahnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *