JPNONnline.com – Polres Jombang berhasil mengungkap 47 kasus kejahatan dan menangkap 58 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini diadakan dengan tujuan menciptakan kondusifitas situasi yang aman nyaman dan tertib di wilayah Kabupaten Jombang selama Bulan Suci Ramadan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa dalam 16 hari operasi, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti dari beragam kasus kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat dalam operasi pekat
“Operasi Pekat Semeru 2025 bertujuan untuk menanggulangi berbagai tindak kriminal yang mengganggu ketenteraman ditengah masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, perjudian, peredaran minuman keras, narkoba, hingga penggunaan petasan,” ujar AKBP Ardi.
Dalam rangkaian operasi ini, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus, di antaranya, prostitusi: 2 kasus dengan 4 tersangka, perjudian ada total 13 kasus dengan 18 tersangka, peredaran Minuman Keras (Miras) ada 24 kasus dengan 24 tersangka dan Narkotika 8 kasus dengan 12 tersangka, semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Jombang
Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai, handphone, sabu, dan pil dobel.
AKBP Ardi menegaskan bahwa kepolisian akan terus melaksanakan operasi untuk memberantas kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat jombang
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar Hukum seperti, tawuran, balap liar, dan konsumsi miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” Pungkas Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. (FTR)