LBH

Polres Kediri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Di Kediri Jawa Timur

banner 120x600

 




Jombang – JPNOnline – Polisi ungkap pelaku perampokan disertai pembunuhan satu keluarga, yang terjadi di Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (5/12/2024)

Pelaku perampokan adalah Yusak (35), warga Bangsongan Kecamatan Kayen Kabupaten Kediri, merupakan adik kandung korban, berawal dari pelaku berniat meminjam uang kepada kakaknya yaitu Kristina, justru terjadi cek cok mulut

Yusak yang merasa kesal dengan biadab membunuh ke tiga korbannya, yaitu, Kristina (35) beserta suaminya Agus Komarudin (38) dan anaknya Cristian Agusta (9), satu korban selamat Samuel Putra Daniel (8) yang kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, tersangka Yusak telah diamankan di Daerah Lamongan beserta barang bukti diantaranya, sebuah mobil Toyota Avanza warna silver, beserta sejumlah Handphone milik korban, dia juga merupakan residivis dengan kasus pencopetan, ” Ungkap Kapolres Kediri dalam Press Release, Jumat (6/12/24)

“Pelaku Alan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati, ” Ucap AKBP Bimo Ariyanto

Masih Menurut AKBP Bimo Ariyanto, dalam keterangan pemeriksaan, pelaku Yusak melakukan pembunuhan sadis lantaran tidak diberi saat meminjam uang terhadap Kristina, yang merupakan kakak kandungnya sendiri,” Pungkas Kapolres Kediri

Pelaku menghabisi korban pada hari rabu sekitar Jam 03,00 WIB pagi hari, sedangkan untuk korbannya baru diketahui paginya kemudian semua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit, Polisi langsung olah TKP dan akhirnya terungkap, ” (Red)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *