LBH
Berita  

Penyerahan empat sertifikat aset Ruko Citra Niaga milik Pemkab Jombang.

Berita

banner 120x600

JPNOnline.com– Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil mengamankan aset daerah Ruko Citra Niaga, yang selama ini menjadi sumber perdebatan.

Dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, Pemkab Jombang telah menyelesaikan masalah terkait empat Hak Guna Bangunan (HGB) yang kini resmi menjadi milik Pemkab Jombang.

Penyerahan aset tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang pada hari Senin, 9 Desember 2024.

Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M. M, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen semua pihak dalam menegakkan hukum serta melindungi aset negara. Ia menegaskan bahwa setelah melalui proses panjang dan berliku, akhirnya usaha tersebut membuahkan hasil yang memuaskan.

“Ini adalah langkah signifikan menuju pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh Narutomo menekankan pentingnya menjaga aset negara sebagai tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab Jombang untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Saya berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi dalam upaya melindungi aset negara,” tambahnya.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Pj Bupati Jombang mengajak untuk menjadikan momen ini sebagai pengingat akan pentingnya integritas dalam setiap tindakan. Perang melawan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama.

“Saya mengajak semua rekan untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi kepada pelayanan publik yang prima,” tutup Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, ” (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *