LBH

Balita Meninggal Di Jombang Sebelum Dianiaya Diracun Tikus

Kriminal

banner 120x600

JPNOnline.com – Polisi mengungkap fakta menarik terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita perempuan berusia 3,5 tahun, yang dikenal dengan inisial K, di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. K diduga meninggal dunia akibat diracun oleh pacar ibunya, berinisial JP (28). Selain JP, polisi juga menetapkan tersangka lain berinisial AZ (20), yang merupakan keponakan dari JP.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan, “Kedua tersangka ini adalah pacar ibu korban dan keponakannya, yang terlibat dalam pembunuhan berencana. ” Margono menambahkan bahwa K telah diracun sebelum dibawa ke rumah sakit akibat penganiayaan pada tanggal 11 Desember 2024.

“Korban diracuni dengan racun tikus sejak awal bulan, tepatnya pada tanggal 6 Desember,” ujarnya. Pada malam tersebut, pelaku AZ datang dan menginap di rumah TIP (28), ibu korban. Dalam kesempatan itu, AZ menyisipkan racun ke dalam gelas yang biasa digunakan K untuk minum susu. “Racun tersebut telah dibeli oleh tersangka sejak bulan November,” lanjutnya.

Meskipun upaya meracuni K dilakukan, korban tidak langsung meninggal. Puncak kejadian terjadi pada Rabu, 11 Desember, ketika JP mengajak K ke rumahnya. Di sana, K kembali menunjukkan perilaku rewel, yang membuat pelaku kehilangan kendali dan melakukan penganiayaan terhadapnya.

“Setelah dianiaya, korban mengalami kejang-kejang dan akhirnya dibawa ke rumah sakit, di mana ia dinyatakan meninggal dunia,” tambah Margono. Akibat tindakan kejam tersebut, kedua tersangka kini ditahan dan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, diberitakan bahwa balita asal Kecamatan Mojoagung, Jombang, ini meninggal dunia pada Kamis, 12 Desember, di salah satu rumah sakit di Mojokerto. Ditemukan sejumlah luka di tubuhnya yang diduga akibat penganiayaan. Kasus ini kini ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Jombang, ” (FTR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *