JPNOnline.com – Polres Jombang menyita dan memusnahkan 3.627 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Pemusnahan ribuan botol miras ini untuk mencegah tindak kriminal selama perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan memimpin langsung pemusnahan 3.627 botol miras. Ribuan botol miras berbagai jenis itu digilas menggunakan alat berat di halaman Satreskoba. Kegiatan ini disaksikan jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Hari menjelaskan miras yang dimusnahkan hasil operasi sepanjang 2024. Terdiri dari 652 botol arak bali, 620 bir, 825 anggur merah dan hijau, 72 vodka, 13 Topi Miring, 12 newport, 16 whisky, 32 vodka mix, 862 arak putih, 24 abidin, 3 botol mix, serta 470 botol tuak.
“Barang bukti miras ini hasil ungkap oleh Polres Jombang dan polsek jajaran sebagai fungsi pemberantasan narkoba dan tipiring,” jelasnya kepada wartawan di lokasi, Jumat (20/12/2024).
Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, lanjut Hari, pihaknya memberantas peredaran miras sebagai salah satu upaya menciptakan perayaan Nataru yang aman dan kondusif. “Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasanya miras ini sering memicu tindak kriminal,” terangnya.
Terkait pemberantasan narkoba, Polres Jombang menangkap 149 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 1.363 gram sabu, 101.130 butir pil dobel L dan 2.578 butir pil Yarindo.”(FTR)