JPNOnline.com –Sebuah upaya pencurian sepeda motor di area parkir minimarket di Jalan Raya Desa/Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu, 15 Maret 2025, menjelang subuh, berhasil digagalkan oleh karyawan minimarket yang merupakan pemilik sepeda motor tersebut.
Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku yang awalnya mengamati lokasi sebelum melancarkan aksinya. Salah satu pelaku berjaga di pinggir jalan, sementara pelaku lainnya, yang mengenakan pakaian serba hitam dan topi, berusaha merusak kunci sepeda motor.
“Jadi, satu pelaku menunggu di samping toko sedangkan yang lainnya mencoba mencuri sepeda motor teman saya,” ungkap Muhammad Kusnaidi (26), teman korban, saat diwawancarai pada Selasa, 18 Maret 2025.
Kusnaidi menjelaskan bahwa sepeda motor itu milik temannya, Dani Angga Saputra (20), warga Kecamatan Wonosalam, Jombang. Korban awalnya tidak menyadari bahwa motornya sedang menjadi sasaran pencurian, karena saat itu ia sedang membersihkan toko.
Namun, saat berada di depan pintu toko, ia melihat pelaku sedang memaksa menyalakan motornya. “Teman saya tidak menyadari apa yang terjadi karena dia sedang menyapu. Namun, ketika motor menyala, dia langsung keluar dan membuat pelaku melarikan diri,” terangnya.
Usaha untuk mengejar pelaku tidak membuahkan hasil, karena keduanya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor yang sudah siap di lokasi. Meskipun pencurian gagal, motor tersebut mengalami kerusakan pada bagian kunci akibat upaya paksa dari pelaku yang menggunakan kunci T.
“Rumah kuncinya rusak karena dipaksa dengan kunci T oleh pelakunya,” jelas Kusnaidi.(FTR)