LBH
Berita  

DPRD dan Pemkab Jombang Fokus Godok Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Berita

Foto : Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemerintah Jombang Godok Undang Undang Perlindungan Perempuan Dan Anak
banner 120x600

JPNOnline.com – Pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD setempat saat ini sedang fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Pembahasan Raperda ini telah memasuki tahap nota penjelasan Bupati Jombang yang diparipurnakan pada Rabu (12/3) malam.

Bupati Warsubi menyampaikan bahwa Raperda ini sangat dibutuhkan sebagai hukum positif untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Jombang. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemkab dalam melaksanakan visi-misi perlindungan perempuan dan anak.

banner 728x90

Menurut Bupati Warsubi, melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan adalah bagian dari kewajiban negara sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. “Di Jombang, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan,” ucapnya.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengkaji Raperda ini untuk memastikan bahwa Raperda ini berkualitas. “Kalau memang nanti dibutuhkan untuk konsultasi publik lagi, ya nanti kita jalankan. Yang jelas ini masih dalam tahap pembahasan,” terangnya. Dia menargetkan Raperda disahkan tahun ini.(FTR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *