JJPNOnline.com – Dua pengendara motor tewas dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa nahas itu melibatkan tiga sepeda motor: Suzuki Satria bernomor polisi S 5429 OAC, Honda PCX, dan Yamaha Jupiter S 9285 OVJ. Dua korban meninggal di lokasi kejadian, sementara satu pengendara lainnya selamat setelah sempat melompat dari kendaraannya saat kecelakaan terjadi.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika motor Suzuki Satria dan Honda PCX melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di depan Kantor Balai Desa Bandung, pengendara Suzuki Satria hendak berbelok ke kanan. Namun, saat berbelok, motor tersebut diduga tidak berhati-hati dan tidak memperhatikan kendaraan di belakangnya.
Dari arah yang sama, Honda PCX yang dikendarai M. Ali Fikri (19), warga Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, tidak dapat menghindar karena jarak terlalu dekat. Akibatnya, tabrakan antara keduanya pun tak terelakkan.
Setelah bertabrakan, Honda PCX terjatuh ke kanan dan terseret ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, sebuah motor Yamaha Jupiter datang dari arah berlawanan. Beruntung, pengendaranya, Farid Reivan (18), berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dari motornya.
“Saya lihat dua motor depan bertabrakan, motor yang jatuh ke arah saya. Saya langsung lompat karena takut tertabrak. Alhamdulillah saya selamat,” ujar Farid kepada wartawan di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia adalah Kuswanto (48), pengendara Suzuki Satria yang merupakan warga Dusun Semanding, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, dan M. Ali Fikri, pengendara Honda PCX.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban. Kedua jenazah telah dibawa ke RSUD Jombang untuk proses lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan atas kecelakaan tersebut masih dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kronologi kejadian.(FTR)