JPNOnline.com – Polres Kediri, Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan 28 tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Dari jumlah tersebut, 14 tersangka diketahui masih berusia di bawah umur, dan terdapat satu orang perempuan yang turut diamankan. Selain itu, polisi juga menetapkan empat orang lain dalam daftar pencarian orang (DPO).Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025)
AKBP Bramastyo menjelaskan, para tersangka yang diamankan diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pengerusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan aset negara.
“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” terang Kapolres.
Selain itu, penjarahan juga terjadi di Kantor Samsat Katang serta fasilitas lain milik pemerintah.
Dalam operasi penegakan hukum, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang hasil penjarahan yang berhasil diamankan kembali. Barang-barang tersebut antara lain:
Satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri,7 monitor Lenovo, 2 mouse komputer, 5 keyboard, 1 unit televisi Samsung, 1 layar kecil,Tabung gas LPG 12 kilogram, 5 unit CPU komputer, 3 printer, 1 unit kipas angin dan alat ketapel
“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” jelas AKBP Bramastyo.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh pelaku, baik yang dewasa maupun anak-anak, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” tegasnya.
Selain 28 tersangka, kepolisian juga masih menahan 26 orang lainnya yang diduga ikut dalam aksi anarkis tersebut. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing.
Sebelumnya, saat malam kejadian, aparat berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh. Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren.
“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Kediri menyebut kerusuhan tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga massa dari luar daerah. Beberapa pelaku diketahui berasal dari Blitar, Nganjuk, hingga Mojokerto.
“Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi,” tambahnya.
Untuk memperkuat proses hukum, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting yang diduga dijarah. Semua barang tersebut kini tengah dianalisis oleh tim penyidik.
Menutup keterangannya, Kapolres Kediri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak anarkis.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.
Reporter : Agil JPNOnline
Editor : Fatur Pers