JPNOnline.com – Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad seorang perempuan yang diduga bunuh diri dengan cara terjun ke sungai Brantas di Kediri. Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia pada hari Selasa, 11 Maret 2025.
Perempuan yang diketahui berinisial EFA, berusia 28 tahun, merupakan warga Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk. Jasadnya ditemukan di aliran sungai Brantas, tepatnya di Desa Dawuan, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.
Kapolsek Papar, Iptu Djuri Winarto, mengonfirmasi penemuan jasad tersebut. Ia menjelaskan bahwa jasad korban bunuh diri tersebut telah ditemukan oleh tim SAR gabungan di area sungai Brantas, dan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Pencarian telah dilakukan selama tiga hari di sepanjang aliran sungai Brantas. Jasad ditemukan mengapung sejauh kurang lebih 27 kilometer dari lokasi kejadian,” tambahnya.
Pihak kepolisian segera menghubungi keluarga korban untuk memastikan identitasnya. Setelah cocok dengan ciri-ciri yang dikenal oleh keluarga, jasad korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk penanganan lebih lanjut.
Korban bunuh diri di sungai Brantas Papar Kediri, diterjang maslah keluarga dan keuangan di pekerjaan, sehingga korban mengalami depresi, sehingga melakukan aksi nekat menceburkan diri ke sungai. (Agiel/Red)