JPNOnline.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Jombang, Kamis (16/10/2025).
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Jawahirul Fuad, di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, pimpinan DPRD, serta seluruh peserta sidang.
Dalam penyampaiannya, Jawahirul Fuad menegaskan bahwa Raperda APBD 2026 memiliki posisi strategis karena menjadi APBD pertama yang sepenuhnya disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada sebelumnya, sekaligus menjadi dasar pencapaian tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Fraksi PDI Perjuangan menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran penting dalam meningkatkan kemandirian fiskal Jombang. Meskipun terdapat kenaikan PAD sebesar Rp12,9 miliar atau 1,72 persen, fraksi menilai masih banyak potensi yang belum dimaksimalkan.
“Pemerintah daerah perlu lebih progresif dalam menarik pajak dan retribusi daerah, mengoptimalkan aset-aset milik daerah, serta meningkatkan kinerja BUMD agar dapat memberikan dividen yang signifikan bagi kas daerah,” ujar Jawahirul Fuad dalam pembacaan pandangan umum tersebut.
Fraksi juga mendorong penerapan sistem real-time online untuk pajak barang dan jasa tertentu seperti pajak parkir, restoran, hotel, hiburan, dan reklame agar proses pemungutan pajak lebih transparan dan efisien.
Dalam aspek belanja, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti postur RAPBD 2026 yang masih didominasi belanja operasi sebesar 85 persen dari total belanja, sedangkan belanja modal hanya sekitar 7 persen.
“Belanja modal harus diarahkan untuk menciptakan aset produktif seperti pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor UMKM, ekonomi kreatif, serta pelatihan kerja bagi masyarakat,” jelas Jawahirul.
Selain itu, fraksi juga menyoroti sejumlah proyek strategis seperti pembangunan jalan Curahmalang–Blimbing di Kecamatan Kesamben serta kelanjutan proyek Jalan Jipurapah–Kedungdendeng, yang dinilai penting untuk memperlancar konektivitas antarwilayah di Jombang.
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program pengentasan kemiskinan serta layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Fraksi meminta agar pemerintah daerah menyiapkan solusi atas penghentian bantuan dari Badan Penyelenggara Bantuan Sosial Kesehatan (BPJS) untuk 21 ribu penerima manfaat, dengan memastikan alokasi dana APBD dapat mengcover layanan kesehatan dasar masyarakat.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan bencana di Jombang agar pemerintah daerah lebih siap dalam mitigasi banjir dan longsor yang kerap terjadi di beberapa wilayah.
Di akhir pandangannya, Jawahirul Fuad mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menggunakan anggaran secara bijak dan sesuai aturan hukum. Ia menegaskan, birokrasi tidak boleh hanya mengeksekusi anggaran, tetapi harus mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah bukan hanya eksekutor anggaran, tetapi juga dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam membangun Jombang yang lebih sejahtera,” tegasnya.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2026 yang akan menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Jombang pada tahun mendatang.
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan ditandatangani oleh ketua Fraksi Dodit Eko Prasetiyo
Reporter : Redaksi JPNOnline
Editor : Fatur Pers