JPNOnline.com – Polres Jombang baru-baru ini menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang diadakan di Hotel JW Marriott Surabaya pada Jumat, 13 Desember.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, yang disaksikan oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, serta para Bupati dan Walikota se-Jatim, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jatim.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Polres Jombang dalam menjalankan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Jombang,” katanya.
AKBP Eko Bagus juga menegaskan komitmen Polres Jombang untuk menjalankan rekomendasi dari Ombudsman RI demi peningkatan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Jombang. “Penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Jombang untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan harapannya agar Polres Jombang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi di masa depan. “Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” tutupnya, “(FTR)