LBH

Pencuri Motor Di Gudo Terekam CCTV Tim Resmob Polres Jombang Buru Komplotan Pelaku

Kriminal

Foto:Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang Selidiki TKP Pencurian Motor Pelaku Terekam CCTV
banner 120x600
JPNOnline.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang tengah mendalami kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Toko Ndyfa, Desa Blimbing, Kecamatan Gudo. Mereka berkolaborasi dengan Polsek Gudo untuk memburu komplotan pencuri tersebut.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S. H. , S. I. K. , CPHR, melalui Kasihumas AKP Kasnasin, menyampaikan, “Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan,” pada Minggu, (26/1/2025).
Peristiwa pencurian motor ini berlangsung pada Jum’at (24/1/2025) sekitar pukul 16. 20 WIB. Aksi tiga pelaku pria ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di lokasi.
Sebelum mengambil sepeda motor, salah satu pelaku berpura-pura membeli air mineral di Toko NDYFA, sementara dua temannya menunggu di depan toko. Setelah melakukan pembelian, pelaku yang mengenakan jas hujan merah keluar dan dengan cepat mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di depan toko. Selanjutnya, mereka melarikan diri ke arah barat membawa sepeda motor tersebut.
AKP Kasnasin menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Polsek Gudo segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar toko.
Selain itu, dia menambahkan, Polres Jombang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Saat ini, tim Resmob Satreskrim Polres Jombang sedang bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami berharap kasus ini segera terungkap,” ungkap AKP Kasnasin.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada sepeda motor mereka agar tidak menjadi korban pencurian.
“Masyarakat diharapkan agar selalu menggunakan kunci ganda pada sepeda motornya dan memperhatikan lingkungan sekitar, agar tidak mudah menjadi target pencurian atau memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya, ” (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *