LBH
Berita  

Sebanyak 118 PNS Pemkab Jombang Terima SK Pensiun Diawal Tahun 2025

Berita

Foto: Pemkab Jombang Serahkan SK kepada 118 PNS Purna Di tahun 2025
banner 120x600

JPNOnline.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jombang, yang berlangsung di Hotel Yusro pada Selasa, 4 April 2025.

Sebanyak 118 PNS akan memasuki masa pensiun, terdiri dari 41 orang dengan TMT April, 34 orang dengan TMT Mei, dan 43 orang dengan TMT Juni.

Dalam acara yang bermakna ini, turut hadir Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M. M, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, S. H. , M. Si, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Jombang, perwakilan dari BKN Kanreg Jatim, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, serta perwakilan dari Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya.

Acara dimulai dengan pemaparan materi dari PT Taspen Persero, di mana perwakilan mereka menjelaskan tentang hak dan kewajiban bagi PNS yang akan purna tugas. Para PNS juga diinstruksikan untuk menginstal aplikasi Andal dari PT Taspen Persero.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, memberikan apresiasi kepada para PNS yang telah menempuh perjalanan panjang dalam pengabdiannya.

“Dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk menjalankan tugas demi masyarakat dan negara, Bapak Ibu telah menunjukkan keteladanan sebagai abdi negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya regenerasi dalam birokrasi yang profesional dan adaptif, agar pegawai senior dapat menyerahkan estafet kepemimpinan kepada generasi penerus. “Setiap generasi memiliki waktunya dan akan melahirkan generasi baru yang siap melanjutkan pengabdian,” tambahnya.

Pj Bupati juga menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan Jombang tidak terlepas dari peran para PNS yang telah mengabdi selama puluhan tahun. “Meskipun memasuki masa purna bakti, kami berharap Bapak Ibu tetap berkontribusi di masyarakat. Pengalaman dan wawasan yang diperoleh selama bertugas tetap dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya dengan semangat.

Lebih jauh, beliau menyampaikan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari aktivitas dan kreativitas. Pensiun menandakan berakhirnya status ASN, namun sebagai bagian dari masyarakat, para ASN tersebut tetap memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Di akhir sambutannya, Pj Bupati Jombang mengucapkan terima kasih yang tulus atas jasa para PNS yang akan memasuki masa purna tugas. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja dan dedikasi Bapak Ibu dalam menciptakan pembangunan yang lebih baik untuk Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, para PNS yang akan purna tugas dihimbau untuk aktif mencari informasi terkait hak dan kewajiban mereka sebagai pensiunan, serta diingatkan untuk waspada terhadap informasi hoaks dan tindakan mencurigakan dari oknum yang mengatasnamakan PT Taspen Persero, “(FTR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *