Jombang – JPNOnline – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Indonesia dapat mengadopsi sistem pemberantasan korupsi yang diterapkan di negara lain, salah satunya Finlandia. Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutan di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Budi menjelaskan bahwa Finlandia telah berhasil menggunakan analitik big data untuk mendeteksi pola-pola korupsi secara dini, yang bisa menjadi contoh bagi Indonesia. “Kita dapat meniru praktik terbaik dari negara-negara yang telah terbukti efektif dalam memberantas korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Dengan menggunakan big data analytics, Finlandia mampu mengidentifikasi pola-pola korupsi, sehingga mereka dapat melakukan peninjauan kebijakan untuk menutup celah-celah yang ada. ”
Budi juga menekankan pentingnya pemerintah dalam melakukan perbaikan layanan publik melalui transformasi digital dan reformasi birokrasi. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan memanfaatkan e-government sebagai alat vital dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sistem pelayanan publik berbasis online akan terus dikembangkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus berinteraksi langsung dengan petugas, seperti dalam proses pembuatan KTP dan pembayaran pajak. “Ini bertujuan untuk mengurangi praktik pungutan liar,” tandasnya. (Red/internet)