Polres Nganjuk Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondusif Menjelang Lebaran Idhul Fitri 1446 H / 2025 M

Kriminal

Foto : Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondusif Polres Nganjuk
banner 120x600

JPNOnline.com – Polres Nganjuk melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondusif menjelang Lebaran Idhul Fitri 1446 H / 2025 M. Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan berita acara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yang disaksikan Forkompinda setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

banner 728x90

– 12,5 gram sabu-sabu
15.000 butir okerbaya
– 4 jeriken arak Jawa
– 1.127 botol arak Jawa
– 32 botol arak
– 180 botol minuman keras berbagai merek
– 327 knalpot brong

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Idulfitri. Semua barang bukti ini dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” katanya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Satsamapta selama 2025. Rinciannya, dari Satresnarkoba, tercatat 13 kasus dengan 8 kasus narkotika dan 5 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

Polres Nganjuk juga mencatat 397 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 397 tersangka, terdiri dari 234 laki-laki dan 163 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain 1.100,7 liter arak Jawa.

Pada sektor kriminal umum, Satreskrim berhasil mengungkap 24 kasus dengan rincian 14 kasus perjudian terinci 11 judi konvensional dan 3 judi online, 8 kasus prostitusi, serta 2 kasus bahan peledak (handak).

“Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya pemberantasan kriminalitas dengan terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bersama, kita wujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif jelang perayaan Idulfitri,” kata AKBP Siswantoro.( Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *