JPNOnline.com – Polisi berhasil menangkap seorang spesialis pencuri sepeda pancal asal Jombang, Jawa Timur, yang telah beraksi di 11 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang, Polres Jombang. Pelaku bernama Priyono, (34) dan akrab dipanggil Saleho, merupakan warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tembelang di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kapolsek Tembelang, AKP Fadhila, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini dimulai setelah pelaku tertangkap saat beraksi untuk terakhir kalinya pada hari Jumat, 11 April 2025, ketika mencuri sepeda pancal di samping Masjid Al Ikhlas, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Tembelang.
“Saat beraksi, pelaku mengangkut sepeda pancal curiannya menggunakan sepeda motor Honda Vario, dan aksinya terekam oleh CCTV masjid,” ujarnya.Rabu (16/04/2025)
Setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 11 lokasi berbeda, dengan sasaran utama adalah sepeda yang diparkir di tempat minim pengawasan, seperti halaman rumah, masjid, dan tempat umum lainnya.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tembelang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi tambahan yang menjadi tempat kejadian perkara maupun keterlibatan pihak lain,” tambah AKP Fadhila.
Fadhila juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci pengaman pada sepeda milik mereka untuk mencegah tindak pencurian. “Kami menghimbau warga untuk tidak meninggalkan sepeda begitu saja tanpa pengaman. Sebaiknya gunakan kunci atau rantai pengaman, terutama saat diparkir di tempat umum,” tegasnya. (FTR)