Pembunuhan Berdarah Di Bangkalan: Suami Tega Habisi Nyawa Istri Dan Selingkuhan

Foto: Karikatur Pembunuhan
banner 120x600

JPNOnlinen.com – Seorang perempuan berinisial EFD (44) di grebek suaminya di sebuah Kamar Kos Perum Griya Anugerah Kelurahan Mlajah Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, hingga terjadi kejadian pembunuhan

Abdul Razak (44) saat menggerebek istrinya lagi bersama selingkuhannya, karena merasa sakit hati dan cemburu, sehingga Abdul Razak menghabisi nyawa istri dan selingkuhannya dengan senjata tajam

banner 728x90

Kejadian tersebut terjadi pada pada Selasa pagi 22 April 2025 sekitar Jam 10.30 WIB, setelah mengetahui kejadian tersebut Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah jalan Mlajah

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Mufid Dian Maulidi mengatakan, pembunuhan berdarah di sebuah kamar Kos Mlajah dilatari cemburu dan sakit hati, ada dua korban yakni, Eka Fatmawati Dewi (45) adalah istri sah pelaku, dan selingkuhan istrinya bernama Agus (36)

“Tidak lama setelah kejadian anggota dari Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku, dan diamankan bersama barang bukti sebuah celurit untuk penyelidikan lanjutan, ” Ujarnya

Menurut petugas evakuasi Bambang DL, korban Eka ditemukan meninggal dikamar dengan lukah sayatan senjata tajam sehingga kritis dan meninggal di Rumah Sakit, sedangkan Agus ditemukan meninggal di kamar mandi dalam keadaan luka robek di Kook dada,

Disisi lain saksi di sekitar TKP mengatakan, bahwa terduga pelaku pergi mengemudikan, mobil abu-abu dan sempat berhenti di depan rumah tetangga korban. Sebelum meninggalkan lokasi, terduga pelaku berpesan pada tetangga sekitar agar tidak ikut campur karena menyangkut masalah keluarga,

“Tetangga sekitar tidak mengenal kedua korban, karena tidak pernah berkomunikasi, taunya kalau korban datang ketempat kos, yang perempuan naik sepeda motor Yamaha Mio dan laki lakinya naik sepeda motor Honda CBR dan langsung kamar, ” Ujar Khus (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *